Sabtu 11 Jun 2022 03:13 WIB

Telkom Koordinasi dengan Penegak Hukum Perbesar Potensi Sinergi dengan Startup

Upaya untuk bersinergi dengan perusahaan rintisan saat ini menimbulkan risiko

Telkom
Foto: Telkom Indonesia
Telkom

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- PT Telkom Indonesia (Persero) memastikan akan terus berkoordinasi dengan para penegak hukum untuk memperbesar potensi sinergi dengan berbagai perusahaan rintisan (startup).

"Kita juga mengundang KPK, Kejaksaan, Polri untuk berdiskusi seperti ini," kata Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah dalam diskusi di Sleman, Yogyakarta, Jumat (11//6/2022).

Baca Juga

Ia mengakui upaya untuk bersinergi dengan perusahaan rintisan saat ini menimbulkan risiko mengingat sebagian besar startup tidak mempunyai aset tetap dan belum berpotensi untuk mengincar laba. Namun, Ririek menegaskan kebijakan investasi ini dilakukan dengan proses standar bisnis yang tepat serta sesuai dengan tata kelola yang tidak melanggar peraturan hukum berlaku.

Ia optimistis sinergi tersebut bisa menghasilkan dampak yang positif kedepannya mengingat bisnis di sektor telekomunikasi berkembang pesat, seiring dengan ekosistem pengguna layanan digital di Indonesia yang meningkat tajam. "Bisnis telekomunikasi kalau hanya diam saja pasti mati. Kalau bergerak, belum tentu berhasil, tetapi ada harapan untuk berhasil," katanya.

Ia juga memastikan kemungkinan adanya kolaborasi lanjutan dengan perusahaan rintisan lainnya, terutama yang mempunyai bidang usaha serupa seperti BUMN telekomunikasi ini. "Kita hanya mengejar uang riil, kalau valuasi naik dan sinergi bagus itu menghasilkan, itu bonus. Tetapi seharusnya sinergi jangan hanya di atas kertas saja," katanya.

Sebelumnya, terdapat sejumlah kritikan terkait investasi grup Telkom melalui PT Telkomsel di saham PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), mengingat perusahaan rintisan mengandalkan valuasi yang tidak riil untuk bertumbuh. Meski demikian, sejumlah analis menilai masuknya Telkomsel di GoTo merupakan investasi strategis yang tidak ditujukan untuk kepentingan jangka pendek, terutama ketika terjadi fluktuasi pada harga saham.

Selain itu, analis juga mengingatkan bahwa investasi di saham teknologi tidak bisa dilakukan sesaat, karena bisnis teknologi memiliki potensi, karakter dan perilaku investor yang berbeda dengan bisnis kebanyakan.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement