Kamis 14 Jul 2022 18:04 WIB

Kemendikbudristek Dorong Warga Sekolah Jalani Vaksinasi Booster

Vaksinasi booster untuk meminimalisir penularan Covid-19 selama PTM 100 persen.

Ilustrasi. Kemendikbudristek mendorong warga sekolah dan warga yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis penguat (booster).
Foto: Republika/Mgrol100
Ilustrasi. Kemendikbudristek mendorong warga sekolah dan warga yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis penguat (booster).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong warga sekolah dan warga yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau dosis penguat (booster). Ini dilakukan untuk mitigasi risiko penularan Covid-19 di sekolah.

"Kami mendorong pendidik dan tenaga kependidikan serta warga sekolah lainnya untuk melakukan vaksinasi hingga dosis penguat. Begitu juga warga lansia di sekitar sekolah," kata Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Mohammad Hasbi dalam telekonferensi yang diikuti dari Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga

Jika vaksinasi booster sudah mencakup 80 persen warga maka risiko penularan Covid-19 selama pembelajaran tatap muka 100 persen dapat diminimalkan. "Membawa anak-anak kembali ke sekolah merupakan strategi yang efektif dibandingkan strategi pembelajaran lainnya," kata Hasbi.

Kemendikbudristek bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Kementerian Kesehatan telah menerbitkan panduan pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19. "Panduan yang terbaru mengatur pembelajaran tatap muka 100 persen," kata Hasbi.

Ia mengatakan, pembelajaran tatap muka 100 persen bisa dilaksanakan di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level satu hingga empat dengan cakupan vaksinasi dosis booster 80 persen. Selain menerbitkan panduan pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi, Kemendikbudristek memperkenalkan Kurikulum Merdeka untuk mengatasi learning loss akibat pandemi Covid-19. 

Learning loss adalah istilah yang digunakan untuk menyebut hilangnya pengetahuan dan keterampilan akademik atau terjadinya kemunduran proses akademik karena faktor tertentu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement