Rabu 27 Jul 2022 05:48 WIB

5 Ruang Publik Kota Bandung untuk Ide Rekreasi

Bandung berbenah soal urusan menata kota dengan menghadirkan beragam ruang publik.

Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah warga menulis di salah satu dinding di area taman Ruang Curhat Curug Tilu usai diresmikan di Jalan Sukamulya, Sukajadi, Kota Bandung, Jumat (1/4/2022). Pemerintah Kota Bandung meresmikan taman Ruang Curhat Curug Tilu yang merupakan ruang terbuka hijau dengan pemandangan air terjun (curug) di tengah kota dan fasilitas dinding yang dapat digunakan warga untuk menuliskan harapan, keluh kesah atau curhat. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto:

Ruang Curhat Curug Tilu

Salah satu ruang publik yang baru diresmikan pada April 2022 dan memiliki keunikan tersendiri di Kota Bandung yaitu bernama Ruang Curhat Curug Tilu. Fasilitas itu memungkinkan masyarakat untuk menyalurkan curahan hati (curhat) di ruang terbuka.

Letaknya cukup mudah untuk diakses yakni di Jalan Sukamulya, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, atau berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Gerbang Tol Pasteur.

Bantaran sungai yang ditata menjadi ruang terbuka, bisa digunakan untuk berkumpul dan mencurahkan isi hati, sesuai nama lokasi ini. Caranya, pengunjung bisa menulis isi curhat di dinding pada lokasi tersebut. 

Terdapat sejumlah aturan untuk menulis curhatan, di antaranya alat tulis yang diperbolehkan digunakan hanya kapur tulis. Kemudian aturan lainnya yakni materi curhat tidak boleh provokatif, merendahkan, menghina, memecah belah, kotor, dan mengandung SARA. Sarana curhat tersebut menjadi fasilitas yang cukup unik untuk menjadi sudut foto bagi para pengunjung.

Waterfront Cidurian

Pada akhir Desember 2021, Pemkot Bandung mengubah kawasan padat penduduk di sepanjang bantaran Sungai Cidurian menjadi ruang publik yang bernama Waterfront Cidurian. Ruang publik itu berada di Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. 

Semula kawasan tersebut cukup kumuh dan dipadati oleh bangunan liar, tetapi kini sudah ditata rapi disertai dengan tumbuhan yang menghiasi sepadan aliran Sungai Cidurian. Lahan sepanjang 1,3 kilometer itu ditata dan direvitalisasi oleh Pemerintah Kota Bandung berkolaborasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Sektor 22 Citarum Harum, dan masyarakat sekitar.

 

 

Ruang publik tersebut bisa dinikmati untuk bersantai atau hanya sekedar foto-foto. Selain bantaran sungai yang ditata rapi dengan pagar kayu, miniatur rumah warna-warni yang hadir di ruang publik itu bisa dijadikan untuk sudut berfoto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement