REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Nusa Mandiri (UNM) melangsungkan uji kompetensi untuk mahasiswa Program Studi (Prodi) Sistem Informasi dan Informatika. Uji kompetensi ini digelar di TUK (Tempat Uji Kompetensi) Universitas Nusa Mandiri (UNM) kampus Damai, Jl. Damai No 8, Warung Jati Barat, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa dan Sabtu 2 dan 13 Agustus 2022.
Pelaksanaan uji kompetensi ini menghadirkan tujuh asesor. Ketujuh asesor LSP UNM yakni Setiaji, Instiyanti Elyana, Muhammad Faisal, Tati Mardiana, Sidik, Rachmat Hidayat, dan Sukmawati Anggraeni Putri.
Sukmawati Anggraeni Putri selaku ketua Prodi (Kaprodi) Sistem Informasi UNM menjelaskan mahasiswa yang lulus atau berhasil tersertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) akan memiliki nilai lebih sebagai seorang mahasiswa dan setelah lulus nantinya.
“LSP Universitas Nusa Mandiri (UNM) merupakan lembaga pelaksana kegiatan kompetensi kerja, yang mendapatkan lisensi dari BNSP. BNSP melalui LSP yang didukung oleh pemerintah, asosiasi industri, asosiasi profesi, lembaga diklat profesi, dan masyarakat di bidang ketenagakerjaan semakin berkembang dalam meningkatkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi tenaga kerja di masing-masing sektor,” terangnya dalam rilis yang diterima, Senin (15/8/2022).
Di tempat berbeda, Dekan FTI (Fakultas Teknologi Informasi) UNM Anton menyatakan sertifikasi kompetensi dapat meningkatkan peluang lulusan di industri atau dunia kerja. “Sertifikasi kompetensi bisa menambah pengetahuan yang diperlukan di masa depan. Dengan sertifikasi, artinya lulusan UNM mempunyai bukti bahwa dirinya berkompeten dan telah diakui lembaga sertifikasi yang juga diakui pemerintah,” katanya.