Pada tahun 1932, Rasuna ditangkap karena berbicara menentang kekuasaan Belanda. Ribuan orang menghadiri persidangannya di Payakumbuh pada tahun 1932.
Pidato pembelaannya menginspirasi dan diberikan tanpa keraguan. Pada usia 24 tahun, setelah dibebaskan dari penjara pada tahun 1934, Rasuna memulai karier jurnalistiknya dan menulis untuk jurnal perguruan tinggi bernama Raya.
Selama beberapa tahun berikutnya, Rasuna membuka lebih banyak sekolah untuk anak perempuan dan berbicara atas nama kelompok Muslimah yang tak terhitung jumlahnya. Setelah bekerja tanpa lelah untuk menanamkan nasionalisme dan antikolonialisme melalui tulisannya, Rasuna menyaksikan Indonesia memperoleh kemerdekaannya pada 1945.
Pada tahun 1974, Rasuna dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia atas jasa-jasanya.