REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama persiapan migrasi TV analog ke digital, masyarakat terkadang dibuat keliru dengan makna TV digital yang disamakan dengan TV berlangganan, TV satelit atau TV streaming. Lalu apa bedanya dari jenis siaran tersebut?
Dalam laman Indonesia Baik yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), siaran televisi digital yang dimaksud di sini adalah siaran yang melalui media terrestrial sehingga penerimaan sinyalnya menggunakan antenna rumah biasa atau UHF. Jenis siaran ini juga diterima tanpa melalui berlangganan.
Siaran televisi melalui satelit di Indonesia memiliki pilihan yang diterima secara gratis atau berlangganan. Namun, perbedaan utamanya dengan siaran televisi digital adalah penggunaan parabola yang diarahkan ke satelit pemancarnya di angkasa. Perbedaan ini juga jelas terlihat pada siaran televisi kabel dengan kabel tembaga atau serat optik sebagai media penyalurannya.
Sedangkan rekevisi atau konten streaming biasa diakses melalui media kabel atau nirkabel seperti wifi dan jaringan seluler tetapi memerlukan layanan internet untuk mengaksesnya. Selain perlu mengeluarkan biaya paket data internet, beberapa platform internet streaming menawarkan biaya berlangganan untuk mengakses konten-konten eksklusifnya.
Dengan adanya siaran televisi digital, maka siaran melalui media terrestrial akan bersaing kualitasnya dengan siaran-siaran digital melalui media lain yang telah lebih dulu populer di Indonesia.