REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mendorong pemerintah pusat dan lembaga untuk menunjukkan kekompakan dalam semua proses seleksi satu juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Jika hal itu tidak dilakukan, maka akan muncul keraguan dari pemerintah daerah (pemda) terhadap proses rekrutmen tersebut.
"Kita dorong melalui teman-teman Kemendikbudristek ada kekompakan antarkementerian dan lembaga. Kalau nggak, pemda masih meyakini ini masih hanya sepihak keinginan Kemendikbudristek," jelas Huda dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudirstek) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Huda menilai penting bagi pengambil kebijakan di level pusat, baik itu Kemendikbudristek, Kemendagri, Kemenpan-RB, Kemenkeu, hingga BKN, untuk seirama dalam menentukan kebijakan perekerutan satu juta guru honorer menjadi PPPK. Menurut dia, ketidaksinkronan akan dapat dijadikan celah sehingga pemda merasa tidak yakin atas kebijakan tersebut.
"Itu yang lalu menjadi celah yang akhirnya pemda tidak yakin bahwa ini bisa menjadi semacam kebijakan yang disepakati oleh semua stakeholder di level pusat. Karena itu kita sama-sama dorong pemda juga, ayuk kita pastikan bahwa kita sedang berusaha, semua stakeholder tingkat pusat, pemerintah pusat sedang kita dorong untuk mencari jalan terbaiknya," jelas dia.
Dia juga mengingatkan pemerintah soal semangat dilaksanakannya rekrutmen satu juta guru honorer menjadi PPPK. Semangat itu, yakni baik DPR maupun pemerintah ingin guru-guru honorer yang sudah lama mengabdi, hingga puluhan tahun, mendapatkan afirmasi yang lebih dan mendapatkan prioritas dari seleksi tersebut.
"Sekali lagi kita perlu jaga spiritnya di sana. Jadi, mendorong supaya guru-guru honorer yang sudah mengabdi lama untuk mendapatkan percepatan kesejahteraannya melalui pengangkatan ASN jalur PPPK," ujar Huda.
Huda menerangkan, hal tersebut dia ingatkan karena dia melihat skema yang ada sejauh ini belum menjadi skema yang utuh untuk mengakomodasi semangat itu. Meski begitu, dia menyadari, hal itu bukan menjadi tanggung jawab Kemendikbudristek saja, melainkan juga pihak-pihak lain yang ada di dalam panitia seleksi nasional (Panselnas).
"Semangat kita adalah ingin para guru yang sudah mengabdi puluhan tahun itu mendapatkan prioritas untuk diangkat dalam seleksi ini. Karena itu semoga semua ini terus kita gawangi bagaimana supaya teman-teman guru honorer yang sudah mengabdi lama tidak tersalip dengan teman-teman yang baru, yang fresh graduate," jelas Huda.