Kamis 19 Jan 2023 13:22 WIB

Mempertahankan Kualitas Layanan Haji

Kuota haji Indonesia 2023 sebesar 221.000 jamaah.

Jamaah haji Indonesia yang telah bergeser ke Makkah dari Madinah melaksanakan umrah wajib di Masjidil Haram, Rabu (15/6).
Foto: Dok. MCH
Jamaah haji Indonesia yang telah bergeser ke Makkah dari Madinah melaksanakan umrah wajib di Masjidil Haram, Rabu (15/6).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Nurul Badruttamam, Ketua Tim Pemantau Penyelenggaran Ibadah Haji 1443H/2022M Inspektorat Jenderal Kemenag RI

Alhamdulillah, kabar gembira mengemuka di awal 2023. Sukacita itu dikabarkan langsung dari keberhasilan Misi Haji Indonesia yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menyepakati penyelenggaraan ibadah haji 1444H/2023 M dengan kuota full tanpa adanya pembatasan usia. Kesepakatan itu ditandatangani oleh Gus Men, panggilan akrab Menag, bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al Rabiah di Jeddah.

Dikabarkan Gus Men, kuota haji tahun ini sebesar 221.000 jamaah yang terdiri dari 203.320 kuota jamaah haji reguler, 17.680 jamaah haji khusus, dan 4.200 kuota untuk petugas. Selain itu, pada kesempatan tersebut juga disepakati aturan pendaratan pesawat di Jeddah dan Madinah serta kebijakan baru terkait pelayanan ibadah haji.

Terpenuhinya kuota haji secara penuh menjadi kabar bahagia tersendiri bagi jamaah yang sudah lama menanti. Padahal, jumlah waiting list jamaah haji Indonesia per tanggal 12  September 2022 sebesar 5.179.396 orang. Dengan rata-rata nasional masa tunggu  keberangkatan jamaah haji Indonesia adalah 25 tahun dengan asumsi kuota normal.

Tambahan kuota sebagaimana telah diupayakan Gus Men tentu menjadi harap bagi jamaah. Disampaikan Menag, saat ini Indonesia masih mengupayakan tambahan kuota dengan memanfaatkan kuotan dari negara lain yang tidak terserap maksimal. Prakarsa ini sekaligus menjadi bukti keseriusan penyelenggaraan haji.

Selain itu, tahun ini juga disepakati tidak ada pembatasan usia sebagaimana syarat keberangkatan haji di masa pandemi. Sebagaimana diketahui, pada penyelenggaraan haji 2022 lalu, pemerintah Arab Saudi mensyaratkan batasan usia di bawah 65 tahun untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan jamaah. Tidak adanya batasan usia dan penuhnya kuota keberangkatan ini, sekaligus menjadi harapan berkurangnya antrean bagi jamaah.

Mempertahankan Prestasi Penyelenggaraan Haji 1443H/2022M

Penyelenggaraan haji 1443H/2022M telah ditunaikan dan mendulang apresiasi dari banyak kalangan. Penghargaan ini juga terafirmasi dari hasil survei indeks kepuasan jamaah haji (IKJH) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 19 September 2022 lalu.

Hasilnya menunjukkan kategori sangat memuaskan. Hal ini merupakan indeks kepuasan di atas 90  untuk kali pertama, setelah 11 kali pelaksanaan survei sejak Tahun 2010. Meski begitu, hasil survei ini harus disikapi dengan bijaksana, untuk tetap mempertahankan kualitas layanan haji pada tahun-tahun berikutnya.

Tantangan penyelenggaraan haji tahun ini dengan kuota normal tentu akan sangat berbeda dengan pelaksanaan haji di masa pandemi. Menurut data yang dirilis Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU) total jamaah lansia pada penyelenggaraan haji 1444H/2023M sebanyak 62.879 jamaah. Jumlah ini jauh lebih banyak dari biasanya, tersebab adanya penundaan keberangkatan pada tahun sebelumnya.

Berbagai persiapan untuk mendampingi jamaah haji lansia terus diikhtiarkan, salah satunya dengan menyiapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus untuk mendampingi jamaah haji lansia. Tentu, ini jadi harapan banyak pihak mengingat ibadah haji merupakan ibadah multidimensi yang melibatkan fisik dan rohani. Kesiapan fisik jamaah harus disiapkan dan dipastikan dalam keadaan prima.

Tentu saja harapan untuk mempertahankan kualitas layanan haji menjadi asa bagi semua. Untuk itu, evaluasi pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya perlu ditindaklanjuti mulai dari berbagai layanan seperti akomodasi, konsumsi, fasilitas kesehatan jamaah, hingga bimbingan ibadah. Kenaikan biaya masyair yang saat ini masih belum disepakati juga harus berdampak pada fasilitas layanan yang diterima jamaah. Tentu ihwal ini  perlu terus dikawal agar pelayanan haji dapat maksimal sebagaimana tagline haji kita bersama, haji Indonesia, mabrur, sehat, barokah!

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement