Kamis 06 Jul 2023 20:24 WIB

Penyelenggaraan Haji dan Perubahan Iklim

Panas global akibat perubahan iklim sangatlah nyata dan ilmiah.

Red: Ferry kisihandi
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H terus melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi jamaah haji yang melempar jumrah di jamarat tidak kelelahan.
Foto: Dok MCH 2023
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H terus melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi jamaah haji yang melempar jumrah di jamarat tidak kelelahan.

Oleh Mudhofir Abdullah Widyodiningrat, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta 

 

REPUBLIKA.CO.ID, Dari tahun ke tahun, pembenahan penyelenggaraan haji terus dilakukan pemerintah, c.q. Kementerian Agama. Ini dilakukan untuk memberi pelayanan prima kepada para jamaah. 

Pada 2022, berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Kepuasan Jamaah Haji Indonesia mencapai 90,45 atau kategori sangat memuaskan. Prestasi ini tertinggi dari 11 kali BPS melakukan survei IKJHI sejak 2010.

Prestasi tersebut tidak mengendurkan semangat Kemenag untuk terus berkinerja terbaik dalam penyelenggaraan haji tahun berikutnya, yakni 2023/1444 H. 

Untuk mengejawantahkan komitmen ini, Menteri Agama (Menag) selaku Amirul Haj memobilisasi seluruh peralatan yang tersedia (SDM dan anggaran) untuk memastikan pelaksanaan tahun 2023 berjalan baik. 

Bagi Menag Yaqut Cholil Qoumas, pelayanan prima untuk jamaah haji adalah kemutlakan dan karenanya beliau terjun langsung tanpa lelah melihat detail faktual di lapangan. Namun, mengelola ratusan ribu jamaah di antara dua juta jamaah haji dunia tahun ini tidaklah mudah. 

Problem akomodasi, transportasi, komunikasi, pelayanan kesehatan, fasilitas mandi, kecukupan air, dan lain-lain dalam situasi tertentu sering tidak terduga bisa terjadi— terutama pada saat puncak haji di Armuzna atau Armina (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). 

Dengan luasan Armuzna sekitar 52 km2, maka saat puncak haji, tiap satu jamaah haji hanya punya ruang 0,8 m—lebih kecil dari ukuran liang lahat. 

Dalam kepadatan semacam ini, ditambah suhu tinggi berkisar antara  37-43 derajat Celsius (bahkan pernah mencapsi 53 derajat Celcius dalam sejarah haji), maka kondisi fisik dan psikis jamaah haji sangat rentan. Kesalahan apapun dalam kondisi semacam ini harus dicegah. 

Itulah sebabnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas memprotes keras personel Mashariq (perusahaan penyedia layanan haji lengkap untuk Indonesia, Malaysia, Brunei, dan Thailand) ketika tidak memenuhi standar pelayanan yang telah ditentukan. 

Menag dengan nada keras menolak kompensasi kelalaian Mashariq dalam kasus keterlambatan distribusi konsumsi, transportasi, dan fasilitas akomodasi di Armuzna. Persiapan dan langkah pre-emtif dilakukan dengan baik dan terukur, tapi tak tereksekusi optimal oleh Mashariq.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement