Sabtu 16 Sep 2023 04:49 WIB

Judi Online, Cambuk, dan Salah Minum Obat

Pemblokiran situs judi berguna sangat sedikit.

Red: Muhammad Subarkah
Judi Online (ilustrasi)
Foto:

Seorang aktifis dan Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Aceh, Fakhrullah Maulana yang sudah konsen pada isu internet aman dalam 18 tahun terakhir, membantah hipotesa seperti itu. Dalam pandangan Maulana, anak-anak muda Aceh ingin produktif, mendapat penghasilan dari kegiatan ber-internet, namun tidak ada yang mengajarkan cara kreatif mengembangkan usaha berbasis internet.

Taroklah, jika data Kementrian Ketenagakerjaan valid bahwa Pemerintah Jokowi berhasil membuka dua juta lapangan kerja setiap tahun dan berhasil membuka 10 juta lebih lapangan kerja pada periode pertamanya. Tapi cerita itu semua tidak sampai ke Aceh. Tidak ada industri di Aceh yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan jumlah pengangguran terbuka di Aceh pada 2020 sebanyak 136 ribu orang. Mayoritas dari lulusan universitas. Lulusan Sekolah Dasar (SD) yang menganggur paling sedikit. 

Kaum terpelajar tingkat perguruan tinggi yang datang dari kampung-kampung, cenderung memilih menetap di kota-kota setelah lulus. Itu sebabnya, angka pengangguran di perkotaan lebih tinggi dibandingkan di perdesaan. Jumlah warga kota yang menganggur di Aceh mencapai 8,01 persen, tiga digit di atas nasional. Sementara di desa hanya 4,13 persen.

Situasi ini menekan anak-anak muda kota yang belum berhasil mengakses lapangan kerja untuk memikirkan cara lain berpenghasilan melalui internet. Situs judi online menawarkan solusi cepat dalam kondisi ini. Di tengah tidak ada kepedulian semua pihak memberikan anak-anak muda keterampilan membangun usaha kreatif melalui dunia digital.

Pemerintah perlu melakukan dua hal. Pertama, menyediakan program-program kursus keterampilan berbisnis kepada anak-anak muda berbasis internet agar mereka berpenghasilan. Kedua, membuat kebijakan mempermudah pengembangan berbagai jenis usaha anak-anak muda yang berbasis digital. Terutama akses terhadap modal dan keterampilan. Di samping perlu pendampingan dan pengasuhan. 

Setelah kedua langkah ini dilakukan, barulah sah penegakan jinayat (pidana) dipilih. Bila tidak, maka Polda dan pemerintah Aceh yang berambisi menegakan cambuk, sama tidak Syariahnya dengan para penjudi online. Solusi seperti itu, salah minum obat!

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement