DPR Rewind 2023, Setahun DPR Berupaya Hasilkan UU Berkualitas

Setiap UU yang telah dilahirkan oleh DPR memiliki nilai kualitatif yang tinggi.

Jumat , 26 Jan 2024, 10:35 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Farhan menegaskan setiap UU yang telah dilahirkan oleh DPR memiliki nilai kualitatif yang tinggi. (ilustrasi)
Foto: Istimewa
Anggota Komisi I DPR RI Farhan menegaskan setiap UU yang telah dilahirkan oleh DPR memiliki nilai kualitatif yang tinggi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI sebagai representasi perwakilan rakyat, telah melahirkan berbagai produk hasil kebijakan berbagai Undang-Undang (UU), khususnya sepanjang tahun 2023 hingga mencapai 18 UU. Namun patut diketahui oleh publik, bahwasanya sebuah UU tidaklah harus diukur dari segi kuantitas. Namun lebih dari itu, tak kalah pentingnya yakni juga harus diukur dari segi kualitas.

Saat diwawancarai usai Forum Group Discussion (FGD) “DPR REWIND 2023”, dengan tema “Menilik Belakang Panggung Perwakilan Rakyat, Membedah Kinerja DPR 2023”, Anggota Komisi I DPR RI Farhan menegaskan setiap UU yang telah dilahirkan oleh DPR memiliki nilai kualitatif yang tinggi.

Baca Juga

“Setiap UU ini memiliki nilai kualitatif yang tinggi, yang pembahasannya tidak sebentar yang dampaknya juga tidak kecil yang sampai sekarang masih jadi sorotan masyarakat. Itu adalah bagian dari dinamika politik dan dinamika demokrasi yang sangat menarik,” ujar Farhan di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2024), dikutip dari laman resmi DPR.

Salah satu contohnya, ungkap Politisi Fraksi Partai NasDem ini, di Komisi I DPR RI bersama Pemerintah pada tahun 2023 telah berhasil mengetok pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Revisi UU  ITE.