Kamis 12 Sep 2024 20:56 WIB

Duta Besar Singapura Ungkap Pentingnya Perusahaan Membuat Laporan ESG

Pelaporan ESG merupakan alat penting bagi perusahaan yang ingin menarik investasi.

Rep: Lintar Satria / Red: Satria K Yudha
Duta Besar Singapura untuk Indonesia Kwok Fook Seng (kiri) menyampaikan paparan dalam kegiatan ESG Summit yang digelar Republika di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Duta Besar Singapura untuk Indonesia Kwok Fook Seng (kiri) menyampaikan paparan dalam kegiatan ESG Summit yang digelar Republika di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (12/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Singapura untuk Indonesia Kwok Fook Seng menekankan pentingnya pelaporan environmental, social, and governance (ESG) dalam lanskap bisnis global. Dia mengatakan, pelaporan ESG merupakan alat penting bagi perusahaan yang ingin menarik investasi dan menunjukkan komitmennya terhadap praktik-praktik berkelanjutan.

Hal tersebut disampakan Kwok saat menghadiri kegiatan ESG Summit yang digelar Republika di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (12/9/2024). "Pelaporan ESG adalah instrumen penting bagi perusahaan saat ini," kata Kwok.

Baca Juga

Ia mengatakan di beberapa yurisdiksi, pelaporan ESG masih bersifat sukarela dan belum menjadi persyaratan hukum. Kwok menceritakan ketika ia pertama kali berbicara tentang pelaporan ESG di Bursa Efek Singapura (SGX), pelaporan tersebut masih bersifat sukarela. Namun, pada tahun 2016, hal ini menjadi fitur wajib bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar.

"Investor ingin tahu apakah perusahaan Anda memahami risiko yang ditimbulkan oleh perubahan iklim, nilai keberlanjutan, dan bagaimana hal itu berdampak pada keuntungan Anda," jelasnya.