REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Singapura untuk Indonesia Kwok Fook Seng menekankan pentingnya pelaporan environmental, social, and governance (ESG) dalam lanskap bisnis global. Dia mengatakan, pelaporan ESG merupakan alat penting bagi perusahaan yang ingin menarik investasi dan menunjukkan komitmennya terhadap praktik-praktik berkelanjutan.
Hal tersebut disampakan Kwok saat menghadiri kegiatan ESG Summit yang digelar Republika di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (12/9/2024). "Pelaporan ESG adalah instrumen penting bagi perusahaan saat ini," kata Kwok.
Ia mengatakan di beberapa yurisdiksi, pelaporan ESG masih bersifat sukarela dan belum menjadi persyaratan hukum. Kwok menceritakan ketika ia pertama kali berbicara tentang pelaporan ESG di Bursa Efek Singapura (SGX), pelaporan tersebut masih bersifat sukarela. Namun, pada tahun 2016, hal ini menjadi fitur wajib bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
"Investor ingin tahu apakah perusahaan Anda memahami risiko yang ditimbulkan oleh perubahan iklim, nilai keberlanjutan, dan bagaimana hal itu berdampak pada keuntungan Anda," jelasnya.