Senin 04 Nov 2024 14:44 WIB

Menteri LH Buru Pembuang Sampah di TPA Liar

Menteri LH sudah menugaskan Dirjen Gakkum untuk melakukan penegakan hukum.

DLHK Kota Depok yang didukung Satpol PP Kota Depok melakukan penutupan resmi TPS liar di Limo yang dianggap sudah menganggu kesehatan lingkungan masyarakat.
Foto: Istimewa
DLHK Kota Depok yang didukung Satpol PP Kota Depok melakukan penutupan resmi TPS liar di Limo yang dianggap sudah menganggu kesehatan lingkungan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan akan mencari sumber sampah yang dipasok di tempat pembuangan akhir (TPA) liar seperti yang berada di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat sebagai langkah penegakan hukum.

"Mereka harus bertanggung jawab terhadap bahan baku yang ditimpakan di sini. Dirjen Gakkum sudah saya minta telusuri sampai ke hulunya," kata Hanif Faisol Nurofiq ditemui usai melakukan inspeksi mendadak di TPA liar Limo, Depok, Jabar, Senin (4/11/2024).

Dia menjelaskan bahwa pengelola TPA ilegal tersebut sudah diamankan, karena aksinya telah memberikan dampak yang besar terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, termasuk dari praktik pembakaran terbuka atau open burning yang dilakukan di sana.

Dengan penangkapan pelaku yang mengelola TPA ilegal tersebut, Kementerian LH dapat melanjutkan dengan penyelidikan terhadap sumber dari sampah yang diolah di sana.

Hanif menyebut bahwa sampah yang dikelola TPA liar Limo berasal dari sumber tertentu atau point source yang seharusnya berkewajiban mengelola sampahnya, tapi malah menyerahkan sampahnya ke tersangka pengelola.

"Saya yakin seyakin-yakinnya sampah ini bukan dipungut dari jalan, tapi dari kawasan-kawasan, sehingga mereka harus tanggung jawab," jelasnya.

Mengenai kemungkinan ada pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari rumah sakit yang dibakar di TPA ilegal tersebut, Hanif menyebut pihaknya sudah meminta kepada bagian penegakan hukum untuk melakukan penyidikan secara khusus.

Hal itu dilakukan karena sudah dilakukan kegiatan sosialisasi sebagai langkah preventif untuk dan praktik yang sama terus berlanjut, maka akan dilakukan penegakan hukum.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement