Selasa 18 Mar 2025 00:01 WIB

Rano Karno Nilai Wajar Pengurus RW Minta THR ke Pengusaha 

Rano Karno ingatkan tak boleh ada paksaan dalam permintaan THR.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
Rano Karno tanggapi wajar soal permintaan THR oleh RW (ilustrasi).
Foto: Frederikus Bata/Republika
Rano Karno tanggapi wajar soal permintaan THR oleh RW (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno memaklumi adanya pengumpulan dana tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan oleh pengurus rukun warga (RW) untuk petugas keamanan dan kebersihan. Namun, pengumpulan THR harus dilakukan tanpa adanya paksaan.

Ia menilai, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik yang mengarah pada premanisme atau pemaksaan dalam pengumpulan dana THR. Apalagi, hal itu dilakukan oleh pengurus RW. 

Baca Juga

"Kalau ada laporan terkait pemaksaan atau tindakan yang meresahkan warga, kami akan tindak tegas. Ini tidak boleh dibiarkan," kata Rano dalam keterangannya, yang dikutip Republika, Ahad (16/3/2025).

Bang Doel --sapaan Rano Karno-- menambahkan, secara budaya, tradisi memberikan THR kepada petugas keamanan dan kebersihan yang telah berjasa bagi lingkungan merupakan hal wajar dan sudah lama terjadi. Jika THR dikumpulkan oleh pengurus RW sebagai bentuk apresiasi dari warga secara sukarela, hal itu bisa dimaklumi. 

Meski demikian, Pemprov Jakarta disebut tidak akan membenarkan jika hal itu justru membuat warga resah. Apalagi, jika ditemukan indikasi pemaksaan, tekanan, atau praktik premanisme dalam proses pengumpulan THR.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemaksaan terkait pengumpulan THR kepada pihak berwenang. Selain itu, diharapkan partisipasi warga dalam memastikan tradisi berbagi tetap dilakukan dengan semangat gotong royong dan tanpa unsur paksaan.

Diketahui, pengurus RW di kawasan Jembatan Lima, Jakarta Barat, mengeluarkan surat edaran kepada pengusaha untuk memberikan THR. Dalam surat edaran itu, pengusaha diminta mengeluarkan THR kepada pengurus RW sebesar Rp 1 juta yang harus diberikan maksimal tujuh hari sebelum Lebaran.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement