Kamis 08 Apr 2010 23:35 WIB

Dituduh Ikut Nikmati Uang Gayus, Susno Tantang Penyidik Periksa Dirinya

Rep: c01/ Red: Budi Raharjo
Mantan kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Mantan kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji

JAKARTA--Isu adanya aliran dana sebesar Rp 5 miliar yang ikut mengalir ke rekening mantan kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji, dari Gayus Halomoan Tambunan, kembali dibantah. Menurut Susno, isu itu merupakan rekayasa yang datang dari seorang saksi.

''Saya ikut bermain di dalam, berarti bunuh diri,'' tegas Susno dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/4) siang. Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi dari kasus Gayus dikatakan bahwa dirinya mendapat bagian Rp 5 miliar atas pembukaan blokir rekening Gayus.

Kemudian, ungkap Susno, salah satu jenderal meminta Rp 2 miliar padahal jatahnya hanya Rp 1,5 miliar. ''Itu keterangan dari anggota yang memeriksa saksi,'' ungkapnya.

Susno pun meminta agar dirinya segera diperiksa terkait masalah pidana yang kini mengaitkan mantan pegawai ditjen pajak golongan IIIA itu. ''Saya tidak pernah diperiksa dalam kasus ini, supaya saya diperiksa,'' tantangnya.

Saat ini, Susno masih berstatus sebagai terperiksa dari Tim Diivisi Propam Mabes Polri atas sangkaan melanggar kode etik profesi. Pada pemeriksaan terakhir, Jumat (26/3), Susno menolak untuk diperiksa karena menganggap Peraturan Kapolri No 7 tahun 1999 tidak mempunyai landasan hukum yang kuat untuk memeriksa dirinya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement