Sabtu 10 Apr 2010 01:37 WIB

Kemendagri Dukung Pemberantasan Mafia di Daerah

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Budi Raharjo
Tikus birokrasi
Tikus birokrasi

JAKARTA--Satgas Pemberantasan Mafia Hukum melebarkan sayapnya untuk memberangus mafia di daerah sesuai dengan permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pemerintah daerah mendukung langkah tersebut dan akan membantu Satgas dalam memberantas mafia tersebut.

''Reformasi birokrasi, termasuk upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme di dalamnya, akan terus dilakukan, bahkan lebih diintensifkan,'' kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Saut Situmorang, Jumat (9/4).

Pemda sudah diberikan surat edaran mengenai larangan berurusan dengan mafia. ''Kami memiliki komitmen yang kuat dan konsisten dengan upaya pemberantasan KKN di berbagai susunan pemerintahan,'' tegas Saut. Terkait dukungan terhadap pemberantasan mafia dan reformasi birokrasi, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran No 061/1038/SJ tertanggal 19 Maret 2010

Saut mengatakan, SE itu melarang pejabat di lingkungan Kemendagri dan pemda untuk menerima pemberian dalam bentuk uang atau benda berharga lainnya dari pihak mana pun yang terkait atau patut diduga berkaitan dengan jabatan dan kewenangannya serta pelayanan yang diberikan.

Berbagai pihak di daerah juga dilarang untuk memberi uang atau barang berharga lainnya kepada pejabat di lingkungan Kemendagri dan pemda dalam rangka menyelesaikan urusan atau mendapatkan pelayanan. Kepala daerah diminta menerapkan pakta integritas di lingkungan pemda masing-masing. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement