JAKARTA--Mabes Polri belum merencanakan pemanggilan terhadap hakim yang menangani kasus Gayus Tambunan, M Asnun. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Mahkamah Yustisi. Namun hingga kini, belum ada berkas pidana yang dilayangkan ke Kepolisian.
“Kita masih tunggu limpahan dari Mahkamah Yustisi. Hingga kini, belum ada berkas yang dilayangkan, sehingga belum ada rencana pemanggilan ataupun pemeriksaan,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Sabtu (17/4). Walau telah melakukan koordinasi, Edward belum dapat memastikan waktu pelimpahan kasus Asnun ke polisi.
Menurut dia, Mahkamah Yustisi masih melakukan pemeriksaan intern terhadap Ketua Pengadilan Negeri Tangerang itu. “Mereka masih melakukan pemeriksaan. Secara detail kita belum tahu. Jika sudah dilimpahkan ke kepolisian, baru kita jadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadapnya,” tutur Edward.