Rabu 28 Apr 2010 22:46 WIB

Aturan Perlu Dibuat, Aliran Dana Asing Perlu Diwaspadai

Rep: Antara/ Red: Budi Raharjo
Dolar AS
Foto: Andika Wahyu/Antara
Dolar AS

JAKARTA--Pengamat pasar uang, Farial Anwar, meminta pemerintah mewaspadai aliran dana asing ke pasar domestik yang melonjak beberapa waktu terakhir. Aliran modal asing itu memang diharapkan dapat membuat positip pergerakan indeks Bursa Efek Indonesia dan nilai tukar rupiah.

Namun, dana asing ini harus diwaspadai dan diantisipasi, karena bisa berbalik keluar apabila ada sesuatu yang dinilai lebih menarik di luar negeri atau membahayakan penempatan dana milik investor asing ini. ''Pemerintah harus membuat regulasi yang mengatur dana asing itu, karena selama ini tidak ada yang mengatur keluar masuknya dana asing tersebut,'' cetusnya di Jakarta, Rabu (28/4).

Direktur Currency Management Group ini mendesak pemerintah segera membuat kebijakan yang mengatur aliran dana asing itu agar tidak keblabasan. Dia mengingatkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengatakan aliran dana asing yang masuk ke dalam negeri harus diwaspadai. Namun, disayangkannya, pernyataan Presiden itu hanya sebatas pernyataan, karena belum ada pengaturan yang membuat aliran dana itu tidak seenaknya keluar masuk.

''Karena apabila pemerintah tidak segera melakukan kebijakan yang mengatur dana asing itu parkir di dalam negeri , maka dikhawatirkan akan menjadi bumerang di kemudian hari,''  ujarnya mengingatkan.

Farial mencontohkan pengaturan modal asing di Thailand. Hot money asing yang masuk ke pasar tidak mudah diambil dan dialihkan ke tempat lain. Dana asing itu harus mengendap selama setahun, meski di Thailand terjadi krisis politik yang berusaha menumbangkan pemerintah saat ini. Hal ini menunjukkan masyarakat di Thailand sangat kritis.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement