JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap, mengatakan wacana penunjukan langsung wakil kepala daerah oleh kepala daerah tidak sejalan dengan semangat demokrasi. Secara filosofis, praktik, dan konsep wacana itu dianggap tidak dapat diterima.
Keinginan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, merevisi UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dengan memasukkan usulan penunjukan wakil kepala daerah kemudian dikatakan Chairuman bertentangan dengan filosofi pemilukada. ''Pemimpin daerah itu dipilih rakyat,'' ujarnya, Rabu (28/4).
Pemilihan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai wakil kepala daerah pun diyakini Chairuman akan memengaruhi kebijakan politik daerah. ''Bisa jadi itu menimbulkan kebijakan politik tidak diambil kepala daerah karena dipengaruhi birokrasi,'' ucapnya.
Apabila menteri dalam negeri memilih alasan banyaknya pertikaian antara kepala daerah dan wakilnya, politisi Golkar memandang alasan itu tidak relevan. Untuk memerbaikinya menteri dalam negeri didorong memberi teladan kepemimpinan, tidak dengan mengusulkan wacana penunjukkan langsung wakil kepala daerah.
Chairuman lantas mengkhawatirkan praktik wacana itu menimbulkan sistem yang otoriter dari atas sampai bawah. ''Secara konsep, wacana itu melanggar reformasi,'' sambungnya. Syarat yang terlalu ketat bagi calon kepala daerah dalam pemilukada pun dinilai mantan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR RI belum perlu.
''Menteri dalam negeri sebaiknya membangun pendidikan politik dengan dasar informasi yang jelas daripada memperketat syarat calon kepala daerah,'' tuturnya. Pendidikan politik jauh lebih penting agar masyarakat dapat mengambil keputusan dalam pemilukada yang sesuai hati nuraninya.