JAKARTA–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary, menyatakan ketidaksetujuannya atas wacana wakil kepala daerah yang ditunjuk langsung oleh kepala daerah terpilih. Menurutnya, usulan itu mengurangi dinamika pemilihan umum kepala daerah (pemilukada).
''Tidak ada dinamikannya di situ karena yang ditunjuk orang dia (kepala daerah –red) juga,'' kata Hafiz di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi II, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/4).
KPU, menurut Hafiz, belum memplenokan wacana yang dillontarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tersebut. Namun, dia melanjutkan, wakil kepala daerah seharusnya tetap satu paket dengan kepala daerah yang dipilih dalam pemilukada. Tujuannya untuk menjaga azas keseimbangan.
Azas keseimbangan yang dimaksud Hafiz adalah kepala daerah dan wakil kepala daerah saling mengawasi karena biasanya berasal dari partai yang berbeda. ''Zaman sekarang susah kalau tidak diawasi. Diawasi saja masih melenceng,'' katanya.