Selasa 04 May 2010 00:35 WIB

Pengangkatan Wakil Kepala Daerah Untuk Netralitas Birokrasi

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Budi Raharjo
Pemilukada
Foto: M Syakir/Republika
Pemilukada

JAKARTA--Wakil kepala daerah diangkat oleh kepala daerah terpilih justru bisa menciptakan netralitas birokrasi sehingga jalannya pemerintahan menjadi efektif dan efisien. ''Untuk mewujudkan netralitas sebaiknya wakil kepala daerah diangkat,'' ujar Guru Besar Administrasi Negara, Universitas Indonesia, Eko Prasodjo, ketika dihubungi Republika, Senin (03/05).

Berdasarkan pengamatannya terhadap dinamika politik dan birokrasi saat ini, kepala daerah dan wakilnya yang berasal dari partai politik berbeda justru lebih sering berkonflik. Akibatnya, pemerintahan daerah berjalan kurang baik.

Dalam praktek pemerintahan daerah di luar negeri, ujar Eko, banyak juga negara yang menerapkan pengangkatan wakil kepala daerah. ''Tapi itu juga tergantung kebijakan negara masing-masing. Memang sangat bervariasi,'' sergahnya seraya menambahkan konsep itu dijalankan tergantung letak kewenangan terbesar dari pemerintahan daerah.

Di negara-negara Eropa seperti Jerman, Prancis, dan Austria, Lanjutnya, kepala daerah berhak mengangkat wakilnya. Tapi, pengangkatan tersebut juga harus meminta pertimbangan dari parlemen di daerah. Pengangkatan itu tidak berpengaruh pada jumlah partai yang berkembang di suatu negara. ''Karena di negara lain birokrasi dan politik itu terpisah,'' jelasnya.

Pemisahan inilah yang justru memunculkan netralitas birokrasi. Pemerintahan justru menjadi lebih baik, karena intervensi politik kecil. Netralitas seperti inilah yang sulit diwujudkan di Indonesia. Karena, kooptasi partai politik terhadap pemerintahan masih sangat besar. Apalagi jika pasangan pemimpin daerah itu berasal dari partai politik yang berbeda. Setiap partai memiliki kepentingan dan agenda politik sendiri

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement