Selasa 04 May 2010 03:07 WIB

Anand Belum Terima Surat Penahanan

Rep: Abdullah Sammy / Red: Endro Yuwanto
Anand Khrisna
Anand Khrisna

JAKARTA--Tersangka kasus pelecehan seksual, Anand Krishna, belum mendapatkan surat penahanan dari Polda Metro Jaya. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Anand, Darwin Aritonang kepada sejumlah wartawan, Senin (3/5).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana melayangkan surat penahanan bagi tokoh spiritual asal India itu, namun dibatalkan dengan alasan sakit. Kini, kondisi kesehatan Anand sudah berangsur-angsur membaik. “Kini kondisi kesehatannya sudah membaik jika dibanding saat pertama jatuh sakit,” ujar Darwin.

Darwin membantah kabar yang menyebut kliennya akan segera ditahan polisi terkait kasus pelecehan seksual. “Tidak benar itu belum ada surat yang dilayangkan. Klien kami pun tidak ditetapkan sebagai tahanan kota,” ungkapnya.

Terkait pernyataan kuasa hukum pelapor yang mempertanyakan keabsahan rekam medis Anand, Darwin mengaku heran. Menurutnya, hasil pemeriksaan medis bukan semata-mata dibuat oleh dokter pribadi Anand, namun oleh dokter yang ditunjuk Polda Metro Jaya. “Sekarang kita harus percaya sama siapa, kalau hasil pemeriksaan dokter polisi diragukan,” jelas Darwin.

Sementara itu, sejumlah pendukung Anand Krishna yang tergabung dalam padepokan spiritual Anand Ashram melaporkan balik Tara Pradipta Laksmi dan Sumidah. Pernyataan kedua wanita yang mengaku telah dilecehkan oleh Anand, dinilai sebagai fitnah.

Pendukung anggap Anand difitnah

Sebaiknya, mereka menilai Tara dan Sumidah telah melecehkan nama baik Anand Ashram. “Seakan-akan dibuat kesan yang kotor sekali tentang Anand Ashram. Padahal tempat ini hanya untuk meditasi kesehatan, tidak ada yang lain,” ujar salah satu pendukung Anand, Norma.

Sebagai kelanjutan dari laporan yang telah mereka layangkan, sejumlah pendukung Anand kembali mendatangi Polda untuk dimintai keterangan. “Mereka dimintai keteranganya sebagai saksi pelapor. Ini adalah untuk ketiga kalinya mereka dipanggil,” kata Darwin.

Terkait pernyataan sejumlah pihak yang memohon penutupan Anand Ashram, sejumlah pendukung Anand mengecam hal itu. Menurut mereka, tidak ada yang salah dengan ajaran yang diterapkan Anand.

Mereka pun menolak anggapan yang menyebut Anand telah menodai ajaran agama. “Anand Ashram tidak membahas soal agama. Tidak pula membahas masalah seksual. Ini sangat aneh kalau dikatakan Anand Asrah menodai agaman,” ujar Norma.

Senada dengan Norma, Darwin pun mempertanyakan pernyataan yang mendiskreditkan Anand. Menurutnya, tempat meditasi binaan Anand itu tidaklah melanggar prinsip-prinsip keagamaan.

Darwin mengatakan, permintaan penutupan Anand  hanyalah bentuk pengalihan, setelah upaya menjerat Anand dengan kasus pelecehan seksual mentok. “Pertama dituduh soal pelecehan seksual, sekarang ke soal penodaan agama, ada apa ini. Ini kan kesannya mencari-cari alasan,” jelasnya.

Kasus yang menjerat Anand berawal dari laporan dua anggota padepokan Anand Ashram, Tara Pradipta Laksmi dan Sumidah. Kedua wanita muda itu mengaku telah menjadi korban pencabulan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh sang guru, Anand. Selain diduga melakukan pelecehan, Anand juga dituding menjalankan praktik hipnotis terhadap korbannya.

Atas kasus yang kini menjeratnya, Anand terancam dikenai pasal 290 tentang pelecehan seksual dan perbuatan cabul. Pendiri padepokan Anand itu terancam meringkuk di balik jeruji besi selama tujuh tahun.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement