JAKARTA -- Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji diperiksa oleh enam penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Keenam penyidik tersebut adalah Kombes Pol Tjiptono, Kombes Pol Wahyu Indera, AKBP Karyoto, AKBP Mansyur, Aiptu Hermansyah, dan Aiptu Wahyudi.
Menurut salah satu anggota tim kuasa hukum Susno Duadji, MvAssegaf, materi pemeriksaan memang sesuai dengan surat pemanggilan kepada kliennya yang disampaikan pada Jumat (7/5). "Pertanyaan menyangkut kasus Arwana," ujar Assegaf kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/5).
Sejauh ini, ungkap Assegaf, pertanyaan yang disampaikan kepada Susno masih menyangkut tentang identitas dari Susno sendiri seperti nama lengkap, alamat, dan riwayat hidup. Susno sendiri sampai pukul 12.00 WIB istirahat setelah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.
Menurut Kabid Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Zulkarnaen, Susno baru ditanya sebanyak 13 pertanyaan. Namun saat ditanya apa materi pertanyaan tersebut, Zulkarnaen menolak menjelaskan karena sudah masuk dalam substansi.
Susno sendiri diperiksa sebagai saksi atas kasus PT Salma Arwana Lestari di Riau yang terjadi pada 2008 lalu. Ketika itu, Susno menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri. Berdasarkan keterangan Polri, kasus Arwana adalah kasus yang diduga melibatkan tokoh-tokoh yang sama dengan kasus sindikat mafia pajak Gayus Halomoan P Tambunan. Susno sempat mengungkap kasus itu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu yang menurutnya melibatkan oknum di tubuh Polri