Kamis 20 May 2010 04:49 WIB

Susno Akan Dijerat Kasus Dana Pilkada Jabar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Penyidik Polri sedang membidik mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Susno Duadji dalam kasus dugaan korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat, 2008.

Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi Djuni Sanyoto di Jakarta, Rabu, menjelaskan, kasus itu masih dalam proses penyidikan. "Belum ada tersangka dalam kasus ini. Kami sedang memeriksa para saksi-saksi dulu. Penyidikan kan tidak harus ada tersangka terlebih dulu," kata Ito.

Ia mengatakan, penyidik Polri telah meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit dana itu. "Jumlah kerugian negara belum diketahui secara pasti karena masih diaudit. Mudah-mudahan minggu depan sudah ada hasil audit," katanya.

Setelah hasil audit keluar, katanya, penyidik akan memanggil keterangan saksi lagi untuk menentukan tersangka. Ito mengakui bahwa penyidik Polri telah meminta keterangan kepada mantan anak buah Susno di Polda Jawa Barat sebagai saksi.

Keterangan yang dihimpun ANTARA menyebutkan, Polda Jawa Barat menerima dana Rp27 miliar untuk pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008. Saat itu, Susno menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat. Diduga, sebagian dana itu tidak dipakai untuk pengamanan Pilkada tapi dipakai untuk kepentingan lain.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement