REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Persaingan menuju ketua umum Partai Demokrat semakin panas saja di kongres, bahkan aroma saling jegal mulai terasa. Hal itu terkait dengan draf tata tertib Pasal 26 ayat 11 hasil rumusan Steering Comite bahwa kandidat yang menduduki jabatan puncak di eksekutif dan legislatif tak bisa mencalonkan diri.
Usulan itu membuat kubu Marzuki Alie yang meradang karena Marzukie tercatat sebagai ketua DPR. Di antara tiga kandidat, hanya Marzuki yang menduduki jabatan puncak di legislatif dan eksekutif. Ketua Tim Sukses Marzuki Alie, Max Sopacua, menolak mentah-mentah draf itu.
Pihaknya akan berjuang sekuat tenaga, bila perlu dengan voting untuk menganulir klausul tersebut. "Itu susunan yang dibuat oleh SC. Saya yang protes keras usulan itu. Saya tangkap ada beberapa kawan yang tak ingin rangkap jabatan itu. Tapi juga ada yang minta dikonsultasikan dulu dengan SBY," kata Max di sela-sela pelaksanaan kongres, Sabtu (22/5).
Max merasa heran dengan larangan rangkap jabatan itu karena sesungguhnya jabatan ketua DPR itu korelasinya sangat erat dengan partai. "Mestinya semua kubu menyimak dan mencatat apa yang disampaikan SBY dalam pidatonya. Ketua Dewan Pembina berpesan, agar kongres tak dikotori dengan cara-cara yang tak elegan," kata Max.