Kamis 27 May 2010 02:38 WIB

PK Dirjen Pajak Ditolak Bukan Karena Setgab

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Budi Raharjo
Tambang batu bara milik KPC
Tambang batu bara milik KPC

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi III dari Partai Demokrat, Didy Irawady Syamsudin, meyakini penolakan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Dirjen Pajak terkait sengketa pajak PT Kaltim Prima Coal (KPC) oleh MA bukan terjadi karena pembentukan sekretariat gabungan (setgab). Meski ketua harian setgab dipegang Aburizal Bakrie yang juga pemilik KC, Didy beralasan, setgab dibentuk dengan maksud memperbaiki kualitas koalisi.

''Sekretariat gabungan tidak masuk ke wilayah hukum,'' tegas Didy, di Jakarta, Rabu (26/5).

Dia mengatakan setgab hanya bergerak di wilayah politik. Ranah hukum tidak terkait sama sekali dengan kerja setgab. Penolakan PK terhadap kasus dugaan penggelapan pajak senilai Rp 1,5 triliun itu mesti dievaluasi dari dalam institusi pajak sendiri. Menurutnya, selama ini perkara perpajakan yang diajukan Direktorat Jenderal Pajak lebih banyak kalahnya ketimbang menang.

Padahal, pajak merupakan komponen penting negara. Pajak ditegaskannya sebagai urat nadi perekonomian dalam negeri. ''Kenapa Direktorat Jenderal Pajak bisa sampai kalah,'' tanyanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement