REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis, menegaskan, dinamika perpolitikan saat ini membuat nasib penyelesaian kasus Bank Century berada di tangan DPR, khususnya Partai Golkar. Menurut dia, saat ini di DPR hanya Partai Golkar saja yang sikapnya masih abu-abu terkait penyelesaian kasus Bank Century.
"Golkar harus membuktikan dengan membiarkan anak buahnya di DPR untuk menggunakan hak menyatakan pendapat," kata Margarito ketika dihubungi, Kamis (27/5). Sikap dari Golkar itu akan memberikan pesan jelas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan status perkara menjadi penyidikan.
"Ini barang (kasus Bank Century) sudah telanjang bulat, jadi tidak masuk akal jika Golkar masih bersikap seperti sekarang ini," kata pengajar di Universitas Khairun, Ternate ini. Menurut dia, partai lain selain Golkar sudah menunjukkan sikap jelas terhadap penyelesaian kasus Bank Century ini.
Oleh karenanya, publik harus mendesak agar partai berlambang pohon beringin ini memberikan sikap tegas atas penyelesaian kasus Bank Century. Wajar jika KPK belum juga menetapkan tersangka dalam kasus Bank Century karena DPR, khususnya Golkar, tidak memberikan sinyal ketegasan.
Margarito yakin, jika Golkar membiarkan anggota DPR dari fraksinya untuk menggunakan hak menyatakan pendapat, maka KPK akan menangkapnya sebagai sinyal keseriusan DPR. Melalui langkah itu diharapkan status perkara kasus Bank Century bisa meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan. ikh