REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Nurul Arifin, mengatakan Partai Golkar belum mengambil sikap terhadap penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang diterbitkan Presiden SBY.
Nurul mengatakan perjalanan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota tersebut masih lama. Paling cepat, Perppu akan dibahas di Parlemen pada Januari 2015. Sebab, masa-masa sekarang DPR tidak berkonsentrasi pada Perppu.
"Golkar masih wait and see, melihat perkembangannya," kata Nurul saat dihubungi Republika, Senin (6/10).
Menurutnya, di internal Partai Golkar belum ada pembicaraan tentang Perppu tersebut. Selain itu, Golkar juga harus menunggu pembicaraan dengan Koalisi Merah Putih. Meski demikian, Nurul menilai sikap Presiden SBY menerbitkan Perppu sah-sah saja dan tidak ada yang aneh. Sebab, untuk menerbitkan Perppu merupakan hak prerogatif Presiden.
"Ya tidak apa-apa, itu kan sikap politik pribadi Presiden, tidak ada yang dilanggar. Tapi untuk mengesahkan Perppu mekanismenya harus melalui persetujuan DPR, itu yang akan dibahas," ujarnya.
Sebelumnya, pada Senin pagi Presiden SBY membeberkan adanya perjanjian Partai Demokrat dengan Koalisi Merah Putih terkait Perppu Pilkada. Dalam akunnya @SBYudhoyono, SBY menulis tentang kesepakatan KMP dengan Demokrat bahwa Partai Demokrat mau bersama-sama dengan KMP di DPR dan MPR asal KMP mendukung Perppu Pilkada langsung dengan 10 perbaikan yang diterbitkan SBY.