Rabu 02 Jun 2010 22:52 WIB

Kondis Geografi Persulit Pengawasan Pemilukada

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Budi Raharjo
Bawaslu
Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID,HULU SUNGAI TENGAH--Kondisi geografis Kalimantan Selatan menjadi tantangan terbesar panitia pengawas (panwas) pemilukada 2010. Terutama terkait potensi penggelembungan suara.

''Dari desa ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) jauh. Disitu rawan. Pada saat logistik dibawa ke kota, ada kemungkinan penggelembungan suara,'' ungkap Ketua Panwas Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Ahmad Zulfadli, ketika mengikuti rombongan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meninjau pemilukada Kalimantan Selatan, Rabu (2/6).

Daerah dengan kontur pegunungan menyulitkan pengangkutan kotak suara yang sudah terisi. Bahkan di beberapa daerah mengangkutnya hanya dengan berjalan kaki, melintasi jalan-jalan berbukit. ''Jalan kaki dua hari dari desa ke kecamatan,'' keluhnya.

Karena kondisi daerah yang terjal itu membuat pengawasan menjadi sulit dilakukan. Akibatnya sering muncul perbedaan rekapitulasi suara antara desa dan kecamatan. Ahmad menyebutkan, setidaknya ada dua kecamatan di sekitar Pegunungan Meratus yang kondisi geografisnya sulit dijangkau, yaitu Batang Alai Timur dan Hantakan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Di antara keduanya, Batang Alai Timur adalah daerah yang paling susah dijangkau. Bahkan di daerah tersebut dikhawatirkan terjadi perpindahan pemilih, karena jarak ke kabupaten yang berbeda justru lebih dekat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement