REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Dua artis yang diduga menjadi pelaku pemeran video porno Nazriel Irham (Ariel Peterpan) dan Luna Maya batal diperiksa pada Jumat (11/6) malam. Pemeriksaan mereka baru dilakukan pada pekan depan.
Wakil Divisi Humas Polri Brigjen Pol Zainuri Lubis mengatakan kedua artis tersebut kemarin dalam keadaan tidak sehat. "Kemarin mereka komunikasi informal dengan penyidik,"ujar Zainuri saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (12/6).
Menurut Zainuri, jika seorang saksi batal diperiksa maka teorinya baru akan diperiksa ulang hingga pekan depan. Zainuri Lubis mengatakan pemeriksaan terhadap kedua artis tersebut untuk mengklarifikasi tentang kebenaran video yang sudah beredar luas itu.
Zainuri juga mengatakan baik pelaku dan pengedar video porno tersebut dapat dikenakan Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Informasi dan Telematika dan Pasal 282 KUHP tentang pasal asusila.