REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengamat ekonomi Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Ichsanuddin Noorsy, memandang Panitia Kerja (Panja) Peningkatan Daya Saing bentukan DPR tidak akan efektif mengawal pelaksanaan berbagai perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA).
Dia mengambil contoh, Panja Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Panja Penyelesaian Insiden Semanggi, yang tidak mampu membawa penyelesaian pada kedua kasus tersebut. ''Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) saja ditelikung oleh pemerintah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mementahkan hasil itu,'' tegasnya ketika dihubungi Republika, Senin (14/6).
Bahkan, Ichsan memandang, pembentukan Panitia Khusus (Pansus), yang kekuatannya lebih tinggi dari Panja, tidak akan lebih mampu mengawal berjalannya berbagai perjanjian perdagangan bebas. ''Lihat saja Pansus BBM dan Century, di kedua pansus itu saya juga menjadi nara sumber. Tetap tidak efektif, hanya persaingan image untuk mendapatkan simpati publik,'' kritiknya.
Ichsan melihat, baik pemerintah maupun DPR tidak menjalankan perannya masing-masing. Dalam persaingan pasar bebas ini, industri menjadi pihak yang dirugikan dan perlahan-lahan mati. ''Saat ini, yang menang adalah mekanisme pasar bebas dan diuntungkan yaitu para investor,'' ujarnya.