REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil beberapa nama mantan petinggi lembaga hukum sebagai saksi tersangka Anggodo Widjojoo di persidangan. Mereka disinyalir disebut dalam rekaman sadapan KPK yang diputar di Mahkamah Konstitusi pada 3 November 2009 lalu.
''Kalau kita melihat dakwaan yang disampaikan dalam sidang Anggodo, kemungkinan itu ada karena itu adalah suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya tuduhan rekayasa yang disangkakan kepada Anggodo,'' ungkap juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Rabu (16/6).
Namun, Johan tak menampik jika semuanya tergantung pada kebijakan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi. Tetapi, lanjutnya, muncul nama-nama mantan pejabat itu adalah rentetan peristiwa yang tidak dapat dipisahkan dari kasus Anggodo.
Selain itu, Johan mengungkapkan, KPK masih akan menyidik kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan oleh Anggodo cs. ''Proses ini masih berlangsung artinya tidak berhenti pada Anggodo Widjojo,'' ujarnya.