REPUBLIKA.CO.ID, BATAM--Komisi Pemilihan Umum Batam mengajukan anggaran biaya Pemilihan Kepala Daerah sebesar Rp20 miliar dalam APBD-Perubahan 2010. Ketua KPU Batam Hendriyanto mengatakan lembaganya meminta dana anggaran Pilkada dalam dua periode, APBD-P 2010 dan APBD murni 2011.
Biaya Rp20 miliar yang diajukan KPU dalam APBD-P 2009, kata dia, untuk biaya logistik pemilu, honor KPPS dan biaya lainnya hingga masa pencoblosan putaran pertama. Sedangkan biaya pasca-pencoblosan seperti proses penghitungan suara akan diajukan dalam APBD murni 2011.
Menurut dia, dalam rapat pembahasan dengan badan anggaran Pemerintah Kota Batam, eksekutif menolak memberikan seluruh anggaran yang diminta KPU. "Pemerintah Kota hanya menyetujui sekitar Rp18 miliar," kata dia.
Menurut dia, dana Rp18 miliar yang disepakati Pemerintah Kota cukup, namun tidak maksimal. "Artinya, dana untuk sosialisasi harus dikurangi, jadi tidak maksimal. Kami hanya ingin bisa maksimal," kata Hendri.
Saat ini, KPU sedang menyusun tahapan Pilkada Kota Batam yang akan dimulai Juli, kata dia. Pilkada Kota batam akan diselenggarakan Januari 2011.