Jumat 18 Jun 2010 03:27 WIB

Mahfud MD "Lebih Sreg" Pemilu Bersistem Distrik Murni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Moh Mahfud MD, mengemukakan, secara pribadi lebih menginginkan sistem pemilihan umum yang diterapkan di Indonesia memakai sistem distrik murni. "Saya tidak bisa memberi saran mewakili institusi (MK), tetapi saya pribadi cenderung memberikan saran agar menggunakan sistem distrik murni," kata Mahfud di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan sistem distrik murni berarti benar-benar memilih satu orang wakil rakyat untuk satu daerah pemilihan (Dapil) atau satu distrik. Sedangkan di Indonesia, sistem yang dipakai pada saat ini adalah satu Dapil masih diperebutkan untuk lebih dari satu kursi pemilihan.

Namun, menurut dia usulan tersebut tentu saja masih bisa diperdebatkan oleh berbagai pihak yang tidak menyetujui hal itu. "Perdebatan itu tidak tertutup kemungkinan akan menghasilkan usulan yang lebih meningkat lagi," kata Mahfud.

Ia juga menuturkan, pemilu memiliki tiga dimensi, yaitu tahap perekrutan calon, tahap penyelenggaraan pemilu, dan tahap sesudah atau pascapemilu. Menurut Mahfud, sistem pemilu yang dapat memperbaiki berbagai dimensi tersebut juga akan meningkatkan kualitas dari anggota legislatif terpilih.

sumber : Ant
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement