Rabu 23 Jun 2010 11:14 WIB

HRWG Dukung Marzuki Sebagai Pelapor HAM di Korut

Rep: Maryana/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Human Right Working Group (HRWG) mendukung terpilihnya Marzuki Darusman sebagai Pelapor Khusus untuk situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Korea Utara (Korut).

Terpilihnya Marzuki oleh PBB menjadi prestasi bagi Indonesia dalam diplomasi HAM internasional.

''Pemilihan ini harus dimaknai sebagai kontribusi Indonesia dalam usaha penciptaan perdamaian dunia dan pengakuan HAM di dunia internasional,'' ujar Direktur Eksekutif HRWG, Rafendi Djamin dalam siaran pers, Selasa (22/6).

Menurut Rafendi, Kementrian Luar Negeri harus memberi dukungan penuh atas efektivitas kinerja dan dukungan fasilitas agar mandat yang dijalankan oleh Marzuki bisa maksimal.

Selain itu, terpilihnya Marzuki menjadi tantangan khusus Kemenlu agar memberikan kontribusi lebih dalam menciptakan perdamaian dan penegakkan HAM internasional.

Oleh karenanya, kata Rafendi, penting untuk mengambil langkah dan sikap yang sama terhadap situasi HAM di Palestina dan Darfur atau tempat lain yang kondisi HAM-nya memprihatinkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement