Rabu 30 Jun 2010 07:05 WIB

Said Aqiel Dukung Proses Hukum Ariel

Red: Krisman Purwoko
Said Aqil
Said Aqil

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Ketua Umum PBNU KH Said Aqiel Siradj mendukung proses hukum untuk artis Ariel Peterpan dalam kasus video mesum yang melibatkan Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. "Itu sudah jelas haram, baik yang berbuat, yang merekam, maupun yang menonton, karena itu nggak perlu ditanyakan lagi, tapi harus diproses secara hukum," katanya di Surabaya, Selasa.

Ia mengemukakan hal itu saat merayakan Hari Lahir (Harlah) ke-87 NU dengan memotong tumpeng di Gedung PWNU Jatim, Jalan Masjid Nasional Al Akbar, Surabaya. Tasyakuran yang bertepatan dengan 16 Rajab 1431 Hijriah itu dihadiri Rais Syuriah PWNU KH Miftachul Akhyar, Wakil Rais KH Agus Ali Masyhuri, Ketua PWNU KH Mutawakkil Alallah, dan Ketua Lakpesdam PWNU Prof Kacung Marijan.