REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Desakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar Polri memproses perwira yang rekeningnya bermasalah mendapat respons Polri. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, mengatakan, hingga saat ini klarifikasi sedang berjalan.
"Kami memang sedang menindaklanjuti. Kami pasti tuntaskan, masih berjalan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang saat dihubungi Republika, Senin (5/7).
Soal adanya permintaan dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk pembentukan tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kepolisian Nasional, dan Kejaksaan Agung untuk menelusuri rekening perwira tersebut, Edward mempersilakan mereka untuk melakukan penelusuran itu.
Hanya, ketua tim klarifikasi rekening perwira polisi, Komisaris Jenderal Ito Sumardi, meminta agar tidak terburu-buru menyetujui pembentukan tim gabungan itu. Menurutnya, sebagai negara hukum, semua permasalahan ada aturan dan mekanismenya yang berlaku dan wajib untuk dipatuhi. ''Jangan terburu-buru menyalahkan polisi tidak jujur, itu sama sekali nggak benar,'' kata Jendral bintang tiga itu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Dalam pidatonya saat mengawali sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Presiden SBY memerintahkan Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri, untuk menuntaskan dugaan rekening mencurigakan milik sejumlah perwira tinggi Polri. Menurut Presiden SBY, penyelesaian tuntas isu tersebut amat diperlukan agar tidak semakin meluas.