Selasa 13 Jul 2010 23:07 WIB

Bonaran Bantah Tawarkan Rp1 Miliar

Rep: Indah Wulandari/Antara/ Red: Budi Raharjo
Bonaran Situmeang
Foto: Edwin/Republika
Bonaran Situmeang

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengacara Bonaran Situmeang membantah pernah menawarkan uang sebanyak Rp1 miliar kepada Ari Muladi melalui kuasa hukum Ari Muladi yaitu Sugeng Teguh Santoso. ''Tidak benar sama sekali,'' katanya saat memberikan kesaksian dalam sidang percobaan suap terhadap pimpinan KPK dengan terdakwa Anggodo Widjojo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (13/7).

Bonaran memberikan jawaban tersebut ketika ditanya apakah dirinya menyampaikan tawaran Rp 1 miliar yang rencananya akan dibagi dua, yaitu Rp 500 juta kepada Ari Muladi dan Rp 500 juta kepada Sugeng Teguh Santoso. Selain itu, Bonaran juga mengemukakan bahwa pertemuan antara dirinya dan Sugeng sebagai kuasa hukum Ari Muladi merupakan inisiatif dari Sugeng.

Hal tersebut, ujar Bonaran, karena Sugeng selalu menjadi pihak yang membayari biaya seperti makanan dalam berbagai pertemuan keduanya. Bonaran juga memberikan kesaksian bahwa sebenarnya pihak Sugeng adalah yang meminta bantuan Rp 3 miliar kepada pihaknya.

Sebelumnya, pengacara Sugeng Teguh Santoso pada persidangan 6 Juli mengemukakan, pengacara Bonaran Situmeang pernah menawarkan uang Rp 1 miliar agar Ari Muladi mau mengubah keterangannya terkait percobaan suap terhadap KPK. ''Bonaran meminta saya membantu agar Ari Muladi kembali kepada keterangan bulan Juli 2009,'' kata Sugeng.

Sugeng, yang menjadi kuasa hukum Ari Muladi, juga mengungkapkan, dana senilai Rp 1 miliar yang ditawari Bonaran, itu berasal dari Anggoro Widjojo, yang disebut Bonaran sebagai 'bos dari Singapura'. Anggoro merupakan kakak dari Anggodo.

Anggoro hingga kini masih menjadi buronan KPK dalam kasus tindak pidana korupsi Masaro terkait dengan pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Menurut Sugeng, Bonaran mengatakan bila dirinya bisa membantu maka uang Rp 1 miliar itu akan dicairkan dan akan diserahkan Rp 500 juta untuk Sugeng dan Rp 500 juta untuk Ari Muladi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement