REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PDIP menyambut baik usulan konfederasi yang diajukan PAN. Namun partai berlambang banteng ini belum melihat kemungkinan direvisinya UU Pemilu dengan menyertakan usulan konfederasi di dalamnya.
Anggota Fraksi PDIP, Ganjar Pranowo, mengatakan isu konfederasi sesungguhnya bukan hal baru. Ketika Komisi II DPR merumuskan UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu usulan ini sudah coba dikutak-katik dalam UU Pemilu. '’Apa nanti di surat suara, kalau konfederasi, ditulis nama satu partai dengan lambang partai-partai di dalamnya,’’ ujarnya mengingat perdebatan terkait konfederasi di pembahasan UU Pemilu lal,u di Jakarta, Selasa (13/7).
Bahkan, kala itu, Ganjar turut mensimulasikan berbagai pola konfederasi yang dimungkinkan dalam pemilu di Tanah Air. Keinginan mencantumkan konfederasi namun terganjal UUD 1945. Konstitusi, terangnya, mengatakan peserta pemilu adalah partai politik, bukan gabungan partai politik.
Berbeda dengan pemilu presiden yang bisa diikuti partai politik atau gabungan partai politik. Pembahasan konfederasi namun dianggap baik oleh PDIP. ‘’Kami menyambut baik, karena ini membahas soal suara yang hilang,’’ jelasnya.