REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Setelah 9 jam lebih diperiksa, tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Hartono Tanoesoedibjo akhirnya keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidum), Kejaksaan Agung, Kamis (15/7) malam.
Hartono keluar sekitar pukul 19.15 malam. Ia diperiksa sejak pukul 10.00 pagi. Saat keluar, Hartono langsung menerobos kerumunan wartawan tanpa mengeluarkan komentar. Ia yang mengenakan kemeja biru dan jas hitam langsung menuju mobil Toyota Inova miliknya.
Menurut kuasa hukum dia, Hotman Paris Hutapea, saat diperiksa, Hartono ditanyai sebanyak 53 pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut seputar identitas Hartono, dan pelaksanaan Sisminbakum di Depkumham yang dijalan kan perusahaannya, PT Sarana Rekatama Dinamika.
"Tapi kalau menyangkut isi dari pemeriksaan itu, kami tidak bisa menjelaskan lebih lanjut," kata Hotman selepas pemeriksaan. Ia juga membantah bahwa pemeriksaan ini terkait sejumlah aliran dana ilegal dari pelaksanaan Sisminbakum. Dikatakan dia bahwa Hartono juga tak pernah menyuap Jaksa Agung untuk menunda penetapan tersangka terhadapnya.
"Itu Fitnah. Kalau ada yang membicarakan masalah itu (penyuapan) lagi, akan kami pidanakan," lanjut Hotman. Ia menjelaskan bahwa Hartono dijadwalkan diperiksa lagi Senin (18/7) nanti.
Kasus Sisminbakum bermula dari kerjasama antara Depkumham dengan PT SRD dalam pelaksanaan pendaftaran badan hukum secara online sejak 2001 lalu. Diduga, ada penyelewengan uang negara dalam pelaksanaan program tersebut.