REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi III DPR RI akan menolak calon Kapolri tunggal yang diajukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena tidak demokratis."Kalau hanya satu, itu tidak demokratis nantinya," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Nasir Djamil, Jakarta, Senin.
Menurut dia, jika presiden hanya menyodorkan satu nama calon Kapolri ke Komisi III untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan, maka Komisi III akan menolak karena hal itu merupakan cara lama dan kembali ke zaman Orde Baru."Ini alam demokratis, namanya pilihan yang baik untuk masyarakat itu harusnya lebih dari satu nama," katanya.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengatakan, pilihan wakil rakyat perlu diperluas untuk kepentingan polisi sendiri. "Kami akan pilih lebih dari satu nama, itu merupakan kesepakatan bersama di Komisi III," Ahmad Yani.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Partai Golkar Nudirman Munir menambahkan, Fraksi Golkar tidak akan memilih kalau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan satu nama calon Kapolri. Ia mengatakan, Fraksi Golkar, juga akan melakukan klarifikasi terhadap nama-nama calon Kapolri. "Banyak bintang yang bermasalah, itu harus diklarifikasi dahulu," ujarnya.
Pernyataan pesismistis muncul dari politisi asal Gerindra, Desmon J Mahesa. Menurut dia, memilih Kapolri saat ini adalah memilih orang yang terbaik dari yang terburuk. Secara kriteria, kata dia, tidak ada yang bisa memenuhi unsur ideal yang diinginkan."Jadi memang saat ini dihadapkan dengan pilihan yang kronis," kata Desmon
Bursa calon Kapolri sudah mulai dibicarakan, bahkan surat rekomendasi dari Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri sudah ada di tangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Dalam surat rekomendasi Kapolri itu, ada delapan nama , tiga diantaranya jenderal berbintang tiga dan lima sisanya berbintang dua.