REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur BI dengan calon tunggal Darmin Nasution diskors, Rabu (21/7) malam. Pengujian akan dilanjutkan Kamis (22/7) pukul 10.00 WIB. Darmin diminta mengklarifikasi beragam tudingan kasus, dari pajak sampai kepemilikan 41 SPBU. Baru satu kasus sudah diklarifikasi.
‘’Harus ditunda sampai besok pagi. Tapi dari pengujian hari ini sudah jelas, bahwa klarifikasi yang diberikan Pak Darmin yang akan memperlihatkan integritasnya,’’ kata Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, Rabu (21/7). Menurut dia dari semua pertanyaan yang diajukan kepada Darmin dalam pengujian tersebut, masalah klarifikasi kasus adalah bagian yang paling penting.
‘’Satu sudah diklarifikasi dengan bagus, kasus Paulus Tumewu. Masih ada masalah Asian Agri, Gayus Tambunan, dan juga Century,’’ kata Qosasi. Dia mengatakan klarifikasi ini juga merupakan panggung buat Darmin untuk memperlihatkan kepada publik apakah memang dia berintergritas atau tidak. Jika Darmin bisa mengklarifikasi semua persoalan dengan clear, menurut dia, pengujian sudah selesai.
Qosasi optimistis Kamis (22/7) sudah bisa didapat kepastian apakah Darmin lolos pengujian atau tidak. ‘’Besok dimulai pukul 10.00 WIB, mudah-mudahan dua jam selesai, lalu pengambilan keputusan. Karena pukul 14.00 WIB ada agenda lain,’’ kata dia.
Penundaan pengujian, menurut Qosasi memberikan kesempatan kepada anggota Komisi XI untuk berkonsultasi dengan fraksi masing-masing. ‘’Jadi kalau klarifikasi tuntas dan masing-masing fraksi sudah bertemu, diharapkan pengambilan keputusan besok bisa objektif,’’ kata dia.
Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis juga berharap pengujian dan proses pemilihan Gubernur BI ini bisa tuntas Kamis (22/7). ‘’Negara ini sudah butuh Gubernur BI,’’ kata dia, Rabu (21/7) malam.
Pengujian Darmin, Rabu (21/7) dimulai pukul 11.00 WIB dengan dua kali jeda. Pertama kali jeda adalah saat makan siang, dan pengujian dimulai kembali pukul 13.00 WIB. Jeda kedua hanya berlangsung sekitar 15 menit, diberikan pukul 16.15 WIB.
Pengujian terus berlanjut hingga pukul 18.30 WIB setelah berdebat apakah pengujian akan dituntaskan malam itu atau diskors hingga keesokan pagi. Darmin sempat meminta pengujian dituntaskan malam itu, tetapi menyerahkan keputusan pada Komisi XI DPR yang mengujinya.