REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, menilai, kinerja penyidik Bareskrim Mabes Polri dalam penanganan kasus Banyuwangi lambat. Menurutnya, Polri tidak menepati janjinya untuk menuntaskan kasus tersebut dalam waktu dua pekan.
"Janjinya kan waktu itu dua minggu di follow up. Kami juga dengar dari teman-teman di daerah sudah kirim tim investigasi," ujar Ribka kepada wartawan sebelum diperiksa penyidik, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta (23/7).
Ribka kembali membantah bahwa acara tersebut merupakan propaganda Marxisme dan Leninisme sehingga acara tersebut dibubarkan. Menurut Ribka, program tersebut memang sosialisasi program kesehatan gratis, rumah sakit, dan sistem jaminan sosial.
Ribka sendiri diperiksa terkait dengan kasus Banyuwangi. Kala itu, sebuah organisasi masyarakat (ormas) melakukan pembubaran paksa saat dirinya melakukan kunjungan kerja di rumah makan, Kelurahan Pakis, Banyuwangi, Jawa Timur.