REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai mundurnya Herman Effendi akan memperbaiki kinerja Satgas Pemberantasan Mafiia Hukum. "Justru bagus.Dalam artian,seharusnya memang tidak perlu ada unsur Polri dalam Satgas,"ungkap Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Febri Diansyah,Sabtu (31/7).
Namun,lanjutnya, mundurnya Herman dengan tiba-tiba itu bukan tanpa alasan. "Tentu wajar publik mengkaitkannya juga dengan kasus yang ditangani Satgas,"ulas Febri.
Febri pun menambahkan,ICW sebagai pelapor kasus rekening mencurigakan perwira tinggi Polri justru berharap, Satgas lebih cepat mengusut kasus tersebut tanpa unsur kepolisian.
Sementara itu, Direktur Pusat Anti Korupsi (Pukat UGM), Zainal Arifin Muchtar, mengatakan jika tak ada unsur kepolisian dalam Satgas sebaiknya Keppres direvisi. "Pasalnya, Keppresnya adalah Keppres kooordinatif," ujarnya.
"Saya setuju subtantif, walau berhati-hati dengan mengeluarkan polisi. Mungkin harus disesuaikan agar lebih aman, semisal khusus kasus ini polisi jangan terlibat,"terang Zainal..
Namun, Zaenal menekankan, intinya seluruh elemen masyarakat harus membela Satgas. "Satgas itu tidak punya kewenangan apa-apa kecuali kewenangan presiden yang didelegasikan ke tim koordinasi,"ujarnya.