Selasa 03 Aug 2010 06:07 WIB

Kwik Kian Gie: Sisminbakum tidak Merugikan APBN

Rep: Antara/ Red: Budi Raharjo
Kwik Kian Gie
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Kwik Kian Gie

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Menko Ekuin, Kwik Kian Gie, menganggap tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan atas penyelenggaraan Sistem Adminitrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Departemen Hukum dan HAM. Apalagi, Sisminbakum dibangun dengan menggunakan dana di luar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

''Ini di luar APBN, jadi negara tidak ada kerugianya sama sekali,'' kata Kwik Kian Gie dalam konfrensi pers di kantornya, di Jakarta, Senin (2/8).

Kwik menjelaskan, sebelum Sisminbakum dibangun, proses pembuatan perusahaan di Indonesia membutuhkan waktu cukup lama. Karena itu, menteri kehakiman dan HAM waktu itu, Yusril Ihza Mahendra, melakukan pembenahan. Ide pembuatan Sisminbakum itu, ungkapnya, muncul setelah APBN disahkan.

''Sepengetahuan saya, Yusril waktu itu langsung menghadap mantan presiden KH Abdurrahman Wahid untuk membicarakan masalah ini. Dari pembicaraan tersebut, ada kesepakatan menggunakan pendanaan swasta,'' kata Kwik.

Bahkan, lanjut Kwik, setelah Sisminbakum dibuat, dampaknya sangat positip bagi pengajuan izin pembuatan perusahaan. Proses perizinannya menjadi lebih cepat. ''Ditinjau dari sudut dampaknya, jumlah perusahaan baru dari 20 ribu menjadi 26 ribu. Sedangkan tenaga kerja yang diserap juga lebih besar, dari 4,3 juta orang menjadi 4,6 juta orang,'' jelasnya.

Dengan penjelasan seperti itu, Kwik menganggap Sisminbakum justru tidak merugikan keuangan negara. Sistem ini justru membantu pengusaha untuk mengajukan perizinan. ''Jadi benar dong, Sisminbakum ini sangat membantu orang. Apanya lagi yang salah,'' ujarnya setengah bertanya. ''Memang betul dan cepat sekali oleh karena mengecek nama atau tidak semua ada di sini. Begitu juga mengenai standarnya.''

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement