REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Pius Lustrilanang, mengatakan, rumah aspirasi tidak tercipta tiba-tiba. Rumah aspirasi juga merupakan rekomendasi dari kerja BURT periode 2004-2009.
Rumah aspirasi dibutuhkan karena ada sejumlah kunjungan kerja anggota DPR ke daerah pemilihan yang tidak difasilitasi oleh sekretariat di DPR. Padahal rumah aspirasi penting untuk menyerap harapan di daerah. Saat ini BURT sudah membentuk panitia kerja rumah aspirasi.
Pius mengatakan, panitia kerja sudah menggelar pertemuan sebanyak dua kali. ‘’Membicarakan sewa kantor, gaji staf, hingga jamuan terima kunjungan di rumah aspirasi,’’ ucap dia, Senin (2/8). Anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu menambahkan, rumah aspirasi juga merupakan amanat Renstra DPR.
Sedianya anggaran untuk membangun rumah aspirasi diambil dari APBN 2011. Pius menegaskan, jumlahnya berkisar Rp 290 juta per tahun untuk setiap anggota dewan. Namun ia belum dapat memastikan bahwa rumah aspirasi dapat terwujud.
Alasannya, anggaran DPR dalam APBN 2011 yang diajukan sebesar Rp 3,3 triliun dikabulkan pemerintah dalam jumlah Rp 2,7 triliun. Selisih Rp 500 miliar mengakibatkan dewan belum tentu dapat mewujudkan keinginannya membentuk rumah aspirasi. ‘’Ini yang akan kami perjuangkan,’’ sambung dia.
Rumah aspirasi juga merupakan kebijakan yang masih berupa usulan. DPR belum mengetuk palu paripurnanya untuk memberi persetujuan menyeluruh atas kebijakan ini.