Selasa 10 Aug 2010 05:26 WIB

ICW Anggap Proyek Sisminbakum Telah Dikriminalisasi

Rep: Antara/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Aktifis Indonesia Coruption Watch (ICW), Febridiansyah, menilai proyek Sisminbakum telah dikriminalisasi sehingga dianggap sebagai kejahatan korupsi oleh Kejaksaan Agung meskipun dibiayai oleh swasta. Padahal, pemerintah kini memerlukan banyak pembiayaan dari swasta untuk mengerjakan berbagai macam proyeknya.

''Tidak mungkin lagi semua proyek dibiayai oleh pemerintah, sehingga harus dikerjasamakan pembiayaannya dengan swasta,'' katanya dalam dialog interaktif yang diselengarakan oleh KADIN Jakarta di Jakrata,  Senin (9/8).

Ia khawatir kriminalisasi investasi yang terjadi saat ini dapat menghambat masuknya investasi ke Indonesia. Khususnya, untuk proyek-proyek yang dibiayai oleh swasta yang saat ini sering disebut dengan public private partnership (PPP). Seminar yang dihadiri oleh pengusaha-pengusaha dan berbagai asosiasi yang berpusat di Jakarta tersebut menghadirkan pembicara dari Badan Koordinasi Penamaman Modal (BKPM) Supancana, dan Febridiansyah dari ICW.

Supancana menyatakan, ketika aturan belum ada maka pejabat pemerintah dapat melakukan diskresi untuk menyelenggarakan Sisminbakum.  Apalagi, terungkap bahwa keputusan dibuatnya Sisminbakum ini adalah keputusan kabinet dan dibiayai oleh swasta. Sisminbakum merupakan hasil konsultasi menteri kehakiman pada masa itu, Yusril Ihza Mahendra, dengan mantan presiden Abdurahman Wahid.

''Kriminalisasi terhadap investasi swasta dapat membahayakan iklim investasi di Indonesia, apalagi diketahui ternyata dari 100 proyek PPP yang ditawar oleh pemerintah, baru satu yang siap, sehingga kasus Sisminbakum ini dapat menjadi preseden buruk,'' cemasnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement