REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar gelar perkara dalam beberapa kasus. Salah satunya terkait aliran cek pelawat saat pemilihan Miranda S Goeltom sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004.
''Dilakukan beberapa ekspos untuk pengembangan kasus,'' kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Jumat (13/8).
Gelar perkara kali ini merupakan lanjutan dari gelar perkara yang mulai dilakukan Kamis petang kemarin (12/8). Gelar perkara ini,lanjut Johan, akan dilaksanakan sekitar pukuk 14.00 WIB.
Serta dihadiri pimpinan KPK dan penyidik yang menangani kasus yang diungkap pertama kali oleh mantan legislator Agus Condro Prayitno ini. ''Kemungkinan penetapan tersangka baru terbuka,'' ungkap Johan.