Jumat 13 Aug 2010 21:30 WIB

KPK Gelar Perkara Kasus Cek Pelawat, Bakal Ada Tersangka Baru?

Rep: Indah Wulandari/ Red: Budi Raharjo
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar gelar perkara dalam beberapa kasus. Salah satunya terkait aliran cek pelawat saat pemilihan Miranda S Goeltom sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004.

''Dilakukan beberapa ekspos untuk pengembangan kasus,'' kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Jumat (13/8).

Gelar perkara kali ini merupakan lanjutan dari gelar perkara yang mulai dilakukan Kamis petang kemarin (12/8). Gelar perkara ini,lanjut Johan, akan dilaksanakan sekitar pukuk 14.00 WIB.

Serta dihadiri pimpinan KPK dan penyidik yang menangani kasus yang diungkap pertama kali oleh mantan legislator Agus Condro Prayitno ini. ''Kemungkinan penetapan tersangka baru terbuka,'' ungkap Johan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement