Sabtu 14 Aug 2010 01:49 WIB

Kinerja Legislasi Terpuruk, Fungsi Komisi di DPR Harus Direformasi

Rep: Andri Saubani/ Red: Budi Raharjo
DPR
DPR

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Peningkatan kinerja DPR khususnya di bidang legislasi harus diterobos dengan mereformasi keberadaan alat kelengkapan yakni, komisi. Komisi harus direformasi berdasarkan ketiga fungsi di mana tiap-tiap komisi membentuk sub-komisi berdasarkan mitra kerja pemerintahan.

''Jika komisi tidak direformasi, maka fungsi legislasi DPR akan semakin terpuruk,'' ujar Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifudin, lewat pesan singkatnya, Jumat (13/8).

Menurut Lukman, keberadaan Badan Legislasi (Baleg) DPR saat ini tidak efektif karena anggotanya lebih fokus di komisinya masing-masing. Hal itu mengakibatkan waktu yang disediakan oleh anggota dewan untuk Baleg tinggal waktu-waktu sisa. Jika hal ini tak segera direformasi, kata Lukman, pelaksanaan legislasi DPR akan kian terpuruk dibanding dua fungsi lainnya.

Lukman menerangkan, reformasi komisi di DPR maksudnya adalah memfungsikan komisi-komisi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Hal ini, kata Lukman, sama sekali tak melanggar UUD dan UU. ''Sebab yang memiliki ketiga fungsi tersebut adalah lembaga DPR, bukan anggota DPR,'' katanya.