Kamis 19 Aug 2010 06:15 WIB

ASEAN Segera Bahas Sengketa Perbatasan Kamboja-Thailand

Kuil Preah Vihear yang menjadi pangkal persengketaan Thailand-Kamboja
Foto: AP
Kuil Preah Vihear yang menjadi pangkal persengketaan Thailand-Kamboja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Negara-negara anggota ASEAN akan mulai membahas cara untuk menyelesaikan sengketa perbatasan antara Kamboja dan Thailand. Pembicaraan dimulai setelah datangnya permintaan dari Kamboja. "Agar segera dilakukan dalam waktu dekat," ujar sumber di Kantor ASEAN.

Pada hari Sabtu, Kamboja meminta bantuan ASEAN untuk mencegah sengketa perbatasan itu menjadi konflik bersenjata besar-besaran. Menlu Kamboja, Hor Namhong, menyatakan jalan buntu dengan Thailand itu telah memadamkan harapan dilangsungkannya perundingan bilateral lebih lanjut.

Kedua negara bertetangga itu telah terlibat dalam ketegangan militer di perbatasan sejak Juli 2008, sewaktu kuil kuno Preah Vihear diberi status Pusaka Dunia oleh UNESCO.

Di tahun 1962, Mahkamah Dunia menyatakan kuil itu milik Kamboja, tapi perbatasan yang pasti di sekitar kuil itu masih tetap disengketakan, dan acap terjadi pertarungan bersenjata antara tentara kedua negara yang telah merenggut korban jiwa.

sumber : ABC News
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement